Blitar, SMN – Pemerintah Desa Tegalasri, Kecamatan Wlingi, Senin (19/06/2023) menggelar sosialisasi pernikahan dini guna mencegah maraknya pernikahan anak dibawah umur yang mengakibatkan angka perceraian semakin meningkat.
Acara sosialisasi bertempat di balai Desa Tegalasri yang diikuti oleh anak- anak muda yang baru menginjak dewasa serta dihadiri oleh Camat Wlingi, puskesmas serta bidan desa, acara dibuka secara langsung oleh Kepala Desa Tegalasri Retnoningsih.
Retnoningsih menyampaikan, “Dengan adanya sosialisasi ini nantinya bisa memberikan wawasan terkait dengan dampak negatif apabila melakukan pernikahan dini, mengingat saat ini di Kabupaten Blitar angka pernikahan dini yang cukup tinggi,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikan, dengan sosialisasi ini nantinya bisa menekan angka pernikahan dini khususnya warga masyarakat Desa Tegalasri. Alangkah baiknya apabila diusia yang masih muda bekerja terlebih dahulu untuk mewujudkan cita-citanya. Terakhir, Retnoningsih juga berpesan kepada masyarakat Desa Tegalasri khususnya anak-anak muda ini supaya tidak melakukan pernikahan dini karena banyak sekali dampak negatif seperti, angka perceraian meningkat, angka kematian ibu dan anak serta stunting juga meningkat. (mam)