HomeSUMATERA BARATPASAMANPasaman Raih WTP ke Tujuh Kali

Pasaman Raih WTP ke Tujuh Kali

Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis menerima Penghargaan WTP yang diserahkan langsung Sekretaris Dirjen Perbendaharaan Kementrian Keuangan, Regina Maria Wiwieng Handayaningsih, S.H

Pasaman, suaramedianasional.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasaman kembali menerima Penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia atas perolehan capaian standar tertinggi atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 dari Menteri Keuangan RI.

Penghargaan tersebut diserahkan Sekretaris Dirjen Perbendaharaan Kementrian Keuangan, Regina Maria Wiwieng Handayaningsih, S.H kepada Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, pada acara penyerahan penghargaan capaian standar tertinggi terhadap LKPD th 2018. 

Acara yang dihadiri bupati dan walikota se-Sumbar di Ballroom Hotel Pangeran Beach Kota Padang ini, turut dilangsungkan seminar Kebijakan APBN 2020, dalam rangka Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia ke-73, Senin (21/10/2019). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas LKPD TA 2018, dinilai bahwa Pemkab Pasaman telah menyajikan informasi secara wajar dalam laporan keuangan, serta sesuai dengan kriteria yang digunakan BPK untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan. 

Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Prof. DR. H. Irwan Prayitno S.Psi, M.Sc, menyampaikan selamat kepada kabupaten/kota yang memperoleh prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini. 

“Opini WTP merupakan perwujudan pengelolaan keuangan daerah yang sehat. Opini WTP tidak semata- mata ditentukan cara penyajian laporan keungan yang berkualitas, namun juga harus ditopang efektivitas sistem pengendalian internal yang memadai serta kepatuhan terhadap aturan perundang – undangannya,”ucap Gubernur.

Selanjutnya Irwan Prayitno berharap, pengelolaan anggaran di seluruh pemerintah daerah dapat terus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sejak dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawabannya. 
Diingatkan juga, ada empat hal yang tetap harus diperhatikan dalam pelaporan keuangan pemda, yakni pencatatan aset yang baik. Sumber daya manusia yang menguasai akuntansi, bantuan sosial dan hibah yang sesuai dengan peruntukannya, serta penguasaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat, terhadap materi sistem akuntansi pemerintahan yang baik. 

Bupati Pasaman Yusuf Lubis dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD Pemkab Pasaman atas kerja kerasnya mempertahankan kinerja yang sudah baik.

“Capaian opini terbaik atas laporan keuangan merupakan salah satu indikator dari praktek pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan sesuai dengan ketentuan perundang- undangan,” ujar bupati.

Sementara, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Barat, Drs. Ade Rohman, M.Si menyebutkan bagi pemerintah daerah yang masih mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), merupakan tanggung jawab bersama. 

“Bukan hanya tanggungjawab pemda bersangkutan, tetapi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pusat juga punya kewajiban ikut melakukan pembinaan, demi lebih sempurnanya pengelolaan keuangan daerah.(Mad)

ARTIKEL TERBARU

BERITA LAINYA