HomeBERITAParipurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hak Penyandang Disabilitas

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hak Penyandang Disabilitas

Sukabumi, SMN – Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi untuk memperbaiki kekurangan.

Hal itu disampaikan Yudha seusai memimpin rapat paripurna bersama Pemda dalam pembahasan penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksaan APBD tahun 2022 lalu.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi saat Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi

“Yah, sudah dilaksanakan paripurna. Tadi ada beberapa catatan, ada beberapa pertanyaan dan beberapa masukan juga dalam Pandangan Fraksi tadi. Itu nantinya harus di jawab oleh pak Bupati dan Pemda sebagaimana mestinya,” kata Yudha.

“Iya, nanti di acara agenda paripurna selanjutnya. Setelah itu nanti kami (DPRD) akan mendengarkan jawaban saudara Bupati di agenda paripurna berikutnya,” sambungnya.

Menurutnya, selain pembahasan di atas, paripurna juga membahas tentang jawaban pandangan Bupati tentang Raperda penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Dimana pada Raperda yang sedang dalam pembahasan yang sangat bagus ini bisa diterapkan di Kabupaten Sukabumi.

“Ya, tentu ini sangat bagus sekali. Kadang ya perihal disabilitas ini terlewati. Saya berharap Raperda ini bisa betul – betul berdaya guna. Tadi Pak Bupati melalui Pak Wakil Bupati dalam penyampaiannya cukup singkron dengan apa yang kita harapkan di DPRD,” jelasnya.

“Memang ini perlu ada pembahasan yang kongkrit dan juga detail. Kami ingin rapat paripurna ini betul-betul melahirkan perda manfaat bagi disabilitas,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri begitu mengapreasi Pandangan Fraksi – Fraksi dalam rapat paripurna tersebut. Apalagi terkait dengan laporan pertanggung jawaban APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2022 yang mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Pemda sangat apresiasi pandangan fraksi tadi soal penggunaan anggaran 2022. Allhamdulilah kembali mendapat WTP. Ya ada sedikit rekomendasi masukan dan saran. Tapi menurut saya ini sangat bagus untuk lebih meningkatkan kerja kami di Pemerintah Daerah,” ujar Iyos.

“Iya, terutama terkait dengan tata kelola keuangan yang efektif dan efisien transparan dan akuntabel. Tentunya ini akan terus didorong dengan saran dari Fraksi- fraksi tadi. Koreksinya akan kami perbaiki. Ini harus berkualitas kedepan, jadi tidak sekedar mendapat WTP saja,” ucapnya. (Roby)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA