HomeBERITAParipurna DPRD Kabupaten Jombang, Agenda Penyelesaian Rancangan Raperda Tahun 2026

Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Agenda Penyelesaian Rancangan Raperda Tahun 2026

Paripurna DPRD Kabupaten Jombang dengan agenda Penyelesaian Rancangan Raperda Tahun 2026. (Foto: Dok. Humas)

Jombang, SMN – DPRD Kabupaten Jombang dan Pemerintah Kabupaten Jombang tengah fokus menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Kabupaten Jombang tahun 2026. Kali ini pembahasan sudah masuk Jawaban Bupati Jombang atas PU (Pandangan Umum) Fraksi-Fraksi DPRD pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang.

“Tadi Abah Bupati sudah menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Jombang. Selanjutnya akan masuk pembahasan akhir dan ditargetkan rampung serta disahkan bulan ini,” terang Hadi Atmaji Ketua DPRD Jombang usai Rapat Paripurna, Senin (3/11/25).

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Jombang Warsubi menanggapi sejumlah masukan dari fraksi terkait optimalisasi pendapatan daerah, penggunaan anggaran, hingga peran swasta dalam pembangunan.

Menjawab masukan dari Fraksi PDI Perjuangan, Bupati Warsubi menegaskan bahwa Pemkab Jombang terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penarikan pajak dan retribusi secara bijak, tanpa membebani masyarakat.

Bupati Warsubi mengungkapkan, dari empat BUMD milik daerah, tiga diantaranya mampu melampaui target laba pada 2024. Namun satu BUMD, yakni Perumda Perkebunan Panglungan, mengalami penurunan.

“Kami terus melakukan pembenahan tata kelola, peningkatan infrastruktur usaha, hingga inovasi agar laba BUMD meningkat. Pada tahun 2026, PAD dari BUMD diproyeksikan naik 23,86 persen,” jelasnya.

Terkait penggunaan APBD yang efektif dan berpihak kepada masyarakat, Bupati Warsubi merespons positif saran PDI Perjuangan. Selain itu, anggaran akan diarahkan pada Penguatan ekonomi lokal melalui wirausaha baru, UMKM, pertanian, dan industri kreatif, Pemerataan akses pendidikan dan kesehatan seperti seragam gratis, pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan, hingga layanan kesehatan gratis (UHC), Perlindungan sosial untuk balita, ibu hamil, dan masyarakat rentan, Penanggulangan kemiskinan dengan mendorong industri kreatif, startup, dan bisnis digital, Peningkatan infrastruktur pertanian seperti irigasi dan jalan usaha tani.

“Kami tidak hanya mengeksekusi anggaran, tetapi juga mendorong kreativitas birokrasi agar kebijakan dan program betul-betul dirasakan masyarakat,” paparnya.

Beberapa fraksi menyoroti terkait isu usaha ilegal, Pemkab menegaskan penertiban dilakukan sesuai kewenangan, selaras dengan peningkatan kinerja BUMD sebagai penyumbang PAD dan BLUD yang berorientasi pelayanan publik.

Menanggapi Fraksi Gerindra soal penguatan peran swasta, Bupati Warsubi menyatakan komitmen untuk memperkuat pelaksanaan CSR (Corporate Social Responsibility).

“CSR harus terarah, akuntabel, dan mendukung prioritas daerah seperti penanggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, UMKM, hingga lingkungan,” ujarnya.

Pemkab juga sepakat atas saran Gerindra agar setiap bantuan atau program pembangunan di desa harus sinkron dengan visi dan misi kepala daerah.

“Setiap usulan dari masyarakat dan desa akan disesuaikan dengan program prioritas agar pembangunan berjalan satu arah,” pungkas Bupati. (*)

Reporter: Arif W.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA