Lumajang, SMN – P Bupati Lumajang Indah Wahyuni hadir dalam kegiatan ekspose hasil operasi pemberantasan rokok ilegal tahun 2023. Acara tersebut digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang, di Alka Cafe, kamis (7/11)
Wahyuni yang hadir bersama Bea Cukai Probolinggo menyatakan, pemkab bersama satpol PP, TNI dan Polri sebagai petugas gabungan dalam operasi terpadu berhasil mengamankan 3.710 bungkus rokok ilegal sebagai barang bukti.
“Barang yang disita tersebut berasal dari 71 toko, di 13 Kecamatan, 38 Desa dengan 71 merk rokok ilegal,” ujar Wahyuni.
Candipuro menjadi kecamatan terbanyak menjual rokok tanpa cukai, yaitu 1.708 bungkus. Rokok ilegal yang beredar di Lumajang berasal dari Malang dan Madura.
“Potensi kerugian negara akibat rokok ilegal ini bisa mencapai 50 juta lebih,” jelas Wahyuni.
Ada banyak modus yang dilakukan oleh penjual rokok ilegal yang menjadi kendala saat dilakukan razia. Seperti dijual langsung atau dijual melalui online atau COD.
“Jadi yang berhasil diamankan hanya rokok-rokok ilegal yang dijual di toko,” terangnya.
Indah Wahyuni berharap, untuk mencegah peredaran rokok ilegal harus sering melakukan monitoring, atau jika di temukan modus baru peredaran rokok ilegal, segera melaporkan ke satpol PP supaya bisa langsung di tindak lanjuti.
“Jika di temukan modus baru dalam peredaran rokok ilegal, bisa langsung menghubungi satpol PP untuk bisa segera di tindak lanjuti,” pintanya
Pj Bupati Lumajang mengajak masyarakat untuk bersama memerangi peredaran rokok ilegal, karena disamping merugikan pendapatan negara juga bisa berbahaya karena tidak ada standarnya serta mengganggu kesehatan karena tidak tau apa yang ada dalam campuran rokok ilegal.
Barang-barang ilegal yang disita oleh negara, akan dimusnahkan dengan cara dikubur atau dibakar. (Tik)