Bengkalis, SMN – Sabtu (30/09), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, memastikan seluruh personel Polres Bengkalis telah mematuhi aturan berlalu lintas seperti kelengkapan surat-surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Langkah itu diambil sebagai persiapan sebelum anggota melaksanakan tugas penegakan hukum di masyarakat.
Kapolres Setyo Bimo Anggoro mengungkapkan dalam wawancara dengan RRI melalui telepon genggamnya. Setyo menjelaskan selama pekan ini, telah dilakukan pemeriksaan langsung terhadap identitas dan kendaraan pribadi personel di Markas Kepolisian Resor Bengkalis.
“Pengecekan ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan bahwa seluruh personel kepolisian yang bertugas di Bengkalis memiliki identitas resmi yang lengkap sesuai ketentuan,” ujar Setyo.
Selain itu, Setyo juga memastikan kendaraan pribadi yang digunakan dalam tugas sehari-hari memenuhi persyaratan yang berlaku. Setiap personel dipastikan memiliki Kartu Identitas Polisi (KTP) resmi, surat tugas, dan izin mengemudi yang masih berlaku. Kondisi teknis kendaraan juga diperhatikan, termasuk kelengkapan perangkat keselamatan seperti helm bagi anggota yang menggunakan sepeda motor.
Setyo menekankan, pengecekan itu merupakan upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Dengan memastikan identitas dan kendaraan personel selalu dalam kondisi yang benar, diharapkan dapat memberikan rasa percaya kepada masyarakat. Selain itu juga untuk mendukung efisiensi operasional polisi dalam menjalankan tugasnya.
“Langkah ini juga menjadi contoh bagaimana penegakkan hukum dan pelayanan publik harus dimulai dari internal institusi kepolisian itu sendiri,” tegas Kapolres. (Rozer)