HomeSUARA DAERAHMencengangkan! Tunggakan Listrik PJU dan OPD di Karo Capai Rp 2,5 M

Mencengangkan! Tunggakan Listrik PJU dan OPD di Karo Capai Rp 2,5 M

Kedatangan Bupati Karo, Terkelin Brahmana ke kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bukit Barisan, Jl Gundaling, Berastagi.
Karo, suaramedianasional.co.id – Kedatangan Bupati Karo, Terkelin Brahmana ke kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bukit Barisan, Jl Gundaling, Berastagi, mendapati kenyataan mencengangkan.
Semula, orang nomor satu di Kabupaten Karo ini ingin melakukan klarifikasi mengapa saluran listrik ke PDAM Tirta Malem diputus sepihak oleh PLN, sehingga mempengaruhi layanan air ke pelanggan. Kedatangan Terkelin Brahmana Senin (06/5) tersebut didampingi Kepala Bappeda Nasib Sianturi dan Kepala Dinas PUPR, Paten Purba serta langsung disambut Manajer PLN UP3 Bukit Barisan, Hiro Pardede.
Terkelin Brahmana pun meminta PDAM tidak asal memutuskan aliran listrik ke PDAM yang menurut data di PLN menunggak sejak Januari-Mei 2019 sebesar Rp 626 juta. Manajer PLN UP3 Bukit Barisan, Hiro Pardede, justru menjelaskan, ancaman pemutusan itu bisa jadi akan terjadi pula pada beberapa OPD yang menunggak. “Kami beri batasan sampai tanggal 20 Mei,” ujarnya.
Selain tunggakan PDAM Tirta Malem yang mencapai Rp 626 juta, tunggakan yang menjadi kewajiban OPD dan Pemkab Karo ternyata jumlahnya lebih banyak, yakni mencapai Rp 2,5 M. Salah satu yang besar juga karena tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU), listrik OPD bahkan listrik dinrumah-rumah dinas pejabat. “Sebenarnya kami heran, mengapa belum dibayar karena kan ada dianggarkan dalam APBD, malu saya terangkan ini pada Pak Bupati, tapi sepertinya ada kemungkinan bawahan Bapak tidak disiplin,” ujar Hiro Pardede.
Beberapa tunggakan listrik ini juga terjadi untuk beberapa kantor kecamatan. Jumlahnya pun tak main-main karena mencapai Rp 2,5 M. “Saya minta ada perhatian dari Pemkab Karo soal ini, karena tanggal 20 Mei belum lunas, akan dilakukan pemutusan,” ujar Hiro Pardede.
Paparan dari PLN ini membuat terkejut Bupati Karo, Terkelin Brahmana. Terkelin langsung meminta agar ada penelusuran pada OPD yang bandel membayar listrik. “Nanti Bappeda saya minta untuk ikut menangani ini,” tegas Terkelin. Sedangkan penanganan masalah listrik di PDAM Tirta Malem, Terkelin dan Hiro Pardede bersepakat untuk membuka blokirnya dan mengaktifkan lagi listrik demi pelayanan air pada masyarakat. Tunggakan listrik PDAM yang mencapai ratusan juta disepakati untuk dapat diangsur.
Selain kesepakatan tentang cara pelunasan listrik PDAM dengan cara diangsur, PLN UP3 Bukit Barisan dan Bupati Karo juga menyepakati pembangunan jaringan listrik di Dusub Cerumbu Kecamatan Madingding, Desa Amburidi Kecamatan Kutabuluh dan Desa Puncak Dua Ribu Kecamatan Tiga Panah.
Demi menunjang listrik di desa- desa ini, PLN memerlukan ratusan tiang yang pastinya membutuhkan dana. Sehingga PLN juga perlu kedisiplinan para pelanggan termasuk instansi pemerintah untuk membayar iuran listrik.
Bupati Kato mengaku gembira dengan langkah cepat PLN membangun listrik di desa dan wilayah pelosok.
 “Pemkab berterimakasih atas rspon cepat PLN, saat ini bahkan sudah mulai memasok tiang listrik ke Cerumbu dan Amburidi serta proses memasang tiang di Puncak Dua Ribu,” ungkap Terkelin.
Usai menyepakati berbagai hal terkait listrik, Bupati Karo dan rombongan meninggalkan UP3 PLN Bukit Barisan.  (ius) 
ARTIKEL TERBARU

BERITA LAINYA