Jakarta Barat, SMN – Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos pada Selasa (8/8/2023) siang. Dari hasil penggerebekan, telah ditangkap lima orang pengguna narkotika.
Belasan orang dikerahkan dalam prosesi penggerebekan ini dengan membawa satu anjing pelacak. Dengan menyisir setiap gang di pemukiman padat penduduk ini kelima pengguna serta barang bukti berhasil diamankan.
Dalam keterangannya Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan penggerebekan Kampung Boncos merupakan kegiatan rutin yang tujuannya memberikan efek jera bagi pengedar maupun pemakai.
“Hari ini Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos, kegiatan ini memang rutin kita lakukan,” ujarnya di lokasi.
Lebih lanjut Dodi mengatakan lima orang pengguna narkotika jebis sabu tersebut ditangkap saat asik pesta di rumah kontrakan kosong. Dari kelima orang tersebut petugas berhasil mengamankan puluhan alat hisap sabu dan juga senjata tajam sejenis golok.
“Gak ada perlawanan ya saat digerebek. Karena disitu sudah ada barang bukti di depan mereka,” bebernya.
Lebih jauh, Dodi mengklaim jika peredaran narkotika di Kampung Boncos semakin berkurang. Pasalnya di lapangan lapak tempat pemakai narkoba atau yang disebut ‘Hotel Ceban’ hanya terlihat berdiri satu bangunan. Sebelum itu, lapak tempat para pemakai sabu di Kampung Boncos yang ada di lapangan kosong bisa mencapai tiga sampai lima bangunan semi permanen.
“Kalau kita lihat bangunan tempat pemakai sudah berkurang, artinya peredaran narkotika di sini kemungkinan besar juga berkurang. Di rumah kontrakan yang biasa dijadikan tempat para pemakai juga berkurang,” katanya. Saat ini lima orang pengguna beserta barang bukti dibawa ke Polsek Palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Lian)