HomeJAWA TIMURBLITARLakukan Curanmor di Blitar, Warga Malang Dihadiahi Timah Panas

Lakukan Curanmor di Blitar, Warga Malang Dihadiahi Timah Panas

Salah satu pelaku curanmor tampak terpincang ditembak polisi lantaran mencoba kabur saat ditangkap.

Blitar, suaramedianasional.co.id – Sindikat pencurian sepeda motor antar kota dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar. Penangkapan pelaku ini berawal saat pelaku mencuri sepeda motor milik pedagang di pasar Talun Kabupaten Blitar.

Wakapolres Blitar Kompol Arif Kristanto mengatakan, ada tiga orang anggota sindikat yang bekerja sama setiap beraksi melakukan pencurian sepeda motor. Masing-masing adalah Wahyono(46) Hermawan(42) dan Martimbang (36). Ketiganya Warga Kelurahan Mergosono, Kecamatan, Kedung Kandang, Kota Malang.

“Ketiga pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Mereka membagi tugas dalam beraksi. Martimbang sebagai pengawas, Hermawan yang mencuri, dan Wahyono yang meneruskan motornya setelah berhasil di curi,” kata Arif, Rabu (31/7/2019).

Arif menambahkan, ketiga pelaku dihadiahi timah panas oleh petugas karena melawan saat akan ditangkap. Dalam aksinya mereka membawa mobil, dan berkeliling mencari sasaran termasuk ke wilayah Blitar.

Pengakuan Wahono, salah satu tersangka, kepada media, dirinya baru pertama kali beraksi di wilayah Blitar. “Baru sekali saya mencuri di Blitar. Yang kemarin itu motor tersebut langsung saya jual dan laku dua juta tujuh ratus ribu rupiah. Uangnya kita bagi tiga,” ungkap Wahono.

Saat ini ketiga pelaku menjalani penyelidikan dan pengembangan di Mapolres Blitar. Ketiganya dijerat dengan pasal 363 KUHP tetang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. (jon)

ARTIKEL TERBARU

BERITA LAINYA