
Sukabumi, SMN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi secara resmi menetapkan pasangan Asep Japar – Andres sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih untuk periode 2025-2030 dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Pangrango Hotel Augusta pada Kamis, 6 Februari 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ketua DPRD Sukabumi, Kapolres Sukabumi, Dandim Sukabumi, serta perwakilan dari partai-partai koalisi. Turut hadir Ketua Fraksi Golkar, Deni Gunawan, yang menyaksikan langsung jalannya proses penetapan.
Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, secara resmi menetapkan pasangan Asep Japar – Andres sebagai pemenang setelah memperoleh suara sebanyak 53,10 persen dari total suara sah dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Penetapan ini ditandai dengan prosesi penandatanganan berita acara oleh Ketua KPU Kasmin Belle bersama Bupati terpilih Asep Japar. Dengan demikian, pasangan ini secara sah akan memimpin Kabupaten Sukabumi dalam lima tahun mendatang.
Harapan dan Komitmen Bupati Terpilih
Dalam sambutannya, Asep Japar mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi atas kepercayaan yang diberikan dan Kami mengucapkan syukur dari masa kampanye sampai saat ini, bisa berjalan kondusif karena ada peran penyelenggara dan keamanan.
“Kami sadar kemenangan barokah adalah kemenangan rakyat Kabupaten Sukabumi, kami dan rakyat akan bawa Kabupaten Sukabumi,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan komitmennya untuk bekerja keras dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah.
“Saya dan Pak Andres berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Kami akan merangkul semua elemen masyarakat dan bekerja sama dengan semua pihak untuk membangun Sukabumi yang lebih baik,” ujar Asep Japar.
“Semoga visi kami terwujudnya Sukabumi yang barokah kita bisa capai bersama,” tambahnya.
Dengan penetapan ini, proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sukabumi telah resmi berakhir. Selanjutnya, pasangan terpilih akan bersiap untuk pelantikan dan mulai menjalankan tugasnya sebagai pemimpin daerah periode 2025-2030.
Rapat pleno terbuka ini menjadi momen penting dalam perjalanan demokrasi di Kabupaten Sukabumi. Dengan terpilihnya Asep Japar – Andres sebagai Bupati dan Wakil Bupati, masyarakat kini menanti langkah konkret yang akan diambil untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah ke depan. (Roby)