HomeBERITAKasus Madiun Umbul Square Pj Bupati Madiun Berkomentar

Kasus Madiun Umbul Square Pj Bupati Madiun Berkomentar

Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto menyampaikan penjelasan permasalahan Madiun Umbul Square.

Madiun, SMN – Penjabat Bupati Madiun Tontro Pahlawanto akhirnya buka suara terkait prahara yang terjadi di Madiun Umbul Square.

Mantan Sekda Kabupaten Madiun ini menegaskan dirinya akan segera mengambil keputusan terkait penjualan tujuh satwa titipan BKSDA Jatim dan belum terbayarnya gaji para pegawainya hingga tiga bulan.

Penegasan itu disampaikan Tontro usai menjadi inspektur upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (1/10/2024). Saat itu, Tontro dimintai tanggapannya terkait terkatung-katungnya gaji para karyawan tempat wisata milik Pemkab Madiun yang belum dibayar hingga tiga bulan.

Menurut Tontro, keputusan itu akan segera disampaikan lantaran tim Inspektorat Kabupaten Madiun sudah memberikan hasil audit investigasi terkait persoalan Madiun Umbul Square kepada dirinya. Dalam laporan audit itu pun sudah disampaikan rekomendasi apa yang harus segara dilakukan Pemkab Madiun.

“Ditunggu saja. Pemeriksaan dari inspektorat sudah selesai. Rekomendasi sudah ada dan sudah ada di saya,” kata Tontro.

Tontro tak menyebutkan keputusan apa yang akan dibuat terkait prahara yang melanda tempat wisata milik Pemkab Madiun teraebut.

Ditanya soal nasib para karyawan Madiun Umbul Square yang sudah tiga bulan terakhir belum digaji, Tontro meminta agar menunggu. Pernyataan yang sama juga disampaikan saat ditanya banyak karyawan Umbul yang kesulitan ekonomi setelah pembayaran gajinya dicicil dan belum dibayar tiga bulan terakhir.

“Tunggu saja, dalam waktu dekat ada keputusan,” tutur Tontro yang tidak menjelaskan kapan keputusan itu akan disampaikan kepada publik.

Diberitakan sebelumnya, Tim Inspektorat Kabupaten Madiun sudah menyerahkan hasil audit investigasi terkait penjualan tujuh satwa titipan BKSDA Jatim hingga persoalan gaji para pegawai yang belum dibayar hingga dua bulan.

Dengan demikian, semua keputusan terkait nasib pengelolaan Madiun Umbul Square dan tunggakan gaji para karyawan berada di tangan Penjabat Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto.

Inspektur Kabupaten Madiun, Joko Lelono yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (27/9/2024), menyatakan hasil audit investigasi persoalan Madiun Umbul Square sudah diserahkan kepada Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto.

Untuk itu terkait keputusan masalah Umbul Square menjadi kewenangan Pj Bupati Madiun selaku pimpinan tertinggi di Pemkab Madiun.

“Kami diperintah penjabat bupati untuk melakukan audit investigasi. Audit itu sudah kami lakukan. Tentunya audit kami tidak terkait dengan pidana hukumnya. Ini terkait regulasi pemerintah daerah. Hasil kajian sudah kami sampaikan kepada Penjabat Bupati. Terkait hasil akhirnya beliau yang putuskan,” kata Joko. (SY)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA