HomeBERITAKasus Kekerasan Terhadap Anak, Polres Sukabumi Ungkap dan Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Polres Sukabumi Ungkap dan Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, bersama dengan tim penyidik, mengadakan konferensi pers di Mako Polres Sukabumi saat jelaskan kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak

Sukabumi, SMN – Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede bersama dengan tim penyidik, mengadakan konferensi pers di Mako Polres Sukabumi untuk mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang baru-baru ini terjadi.

Kasus ini mencuat setelah video kekerasan tersebut diunggah di media sosial oleh tersangka. Selasa 29 Agustus 2023.

Dalam konferensi pers, Kapolres Sukabumi Pardede menyampaikan komitmen Polres dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

“Kami di Polres Sukabumi sangat prihatin dengan kasus ini. Anak-anak adalah masa depan kita, dan kami berkomitmen untuk melindungi mereka dari tindakan kekerasan,” tegasnya.

Kapolres menjelaskan, bahwa kasus ini bermula dari sebuah insiden dimana seorang ayah atau tersangka dalam kasus ini, melakukan kekerasan fisik terhadap anak perempuannya yang berusia 3 tahun.

“Kami telah menerima laporan polisi terkait insiden ini pada tanggal 28 Agustus 2023. Tindakan kekerasan yang direkam dalam video tersebut sangat disayangkan dan tidak dapat diterima,” bebernya kepada tim Humas Polres Sukabumi.

Tersangka, seorang pria berusia 34 tahun, telah ditahan oleh pihak berwajib dan dihadapkan pada pasal 80 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang berarti tersangka dapat dihukum pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dan dikenakan denda sejumlah Rp 72.000.000.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Pornomo serta Kasie Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman. Mereka memberikan rincian lebih lanjut mengenai alat bukti dan barang bukti yang mendukung kasus ini, termasuk keterangan saksi dan video yang menjadi bukti kunci.

Penyelidikan masih terus berlanjut dan Polres Sukabumi mengatakan bahwa tindakan hukum yang tegas akan diterapkan terhadap tersangka untuk memberikan pesan yang kuat bahwa kekerasan terhadap anak adalah tindakan yang tak dapat diterima dalam masyarakat.

Kasus ini juga memicu diskusi luas tentang perlindungan anak dan pentingnya mendeteksi serta melaporkan kasus kekerasan terhadap mereka. Polres Sukabumi berpesan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak dari berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan mereka. (Roby)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA