HomeBERITAHari Otonomi Daerah Diperingati Sebagai Momentum Pemberian Sebagian Kewenangan Kepada Daerah

Hari Otonomi Daerah Diperingati Sebagai Momentum Pemberian Sebagian Kewenangan Kepada Daerah

Wakil Bupati Lumajang, Bunda Indah

Lumajang, SMN – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati menyampaikan sejumlah pesan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 di Kabupaten Lumajang yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Lumajang, Senin (8/5/2023).
Hari Otonomi Daerah diperingati sebagai momentum pemberian sebagian kewenangan khususnya kewenangan konkuren yang diberikan kepada daerah.

Terdapat 32 urusan kongkuren antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yaitu 6 urusan wajib terkait pelayanan dasar, 18 urusan wajib tidak terkait dengan pelayanan dasar dan 8 urusan pilihan yang menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati menyebut, otonomi daerah telah memberikan dampak yang positif khususnya pada kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Hal itu dibuktikan dengan menurunnya angka kemiskinan yang turun hingga mencapai 9, 57 % pada tahun 2022 berdasarkan laporan BPS, juga pada penurunan angka Stunting yang mencapai 21, 6 % pada tahun 2022.
Selain itu, Wabup yang akrab dengan sapaan Bunda Indah itu juga berpesan kepada seluruh ASN di Pemerintah Kabupaten Lumajang, untuk mendukung semua program pemerintah dengan sebuah inovasi dan karya sebagai wujud pelayanan publik. Mewujudkan pemerintahan daerah yang bisa memenuhi pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Terima kasih semuanya, tetap jadi ASN yang semangat yang berinovasi dan berkarya, terima kasih semuanya,” pesannya. (Tik)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA