HomeJAWA TIMURBANYUWANGIGasak HP Tetangga, Pemuda Ini Terancam Lebaran di Bui

Gasak HP Tetangga, Pemuda Ini Terancam Lebaran di Bui

Tersangka dan barang bukti handphone curiannya.
Banyuwangi, suaramedianasional.co.id – Ulah Satriawan (27 thn) warga Lingkungan Kramat, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, membawanya meringkuk di tahanan dan terancam berlebaran di balik jeruji besi. Hal ini lantaran Satriawan ditangkap polisi sebagai tersangka pencurian handphone di rumah tetangganya sendiri bernama Budi Haryanto, (43 thn).
“Pencurian dilakukan 26 September 2018,” ungkap Ipda Nurmansyah, Kanitreskrim Polsek Banyuwangi.
Pelaku, jelas Ipda Nurmansyah, menjalankan aksinya sekitar pukul 01.30 WIB. Modusnya, pelaku memasuki rumah korban saat korban dan keluarganya  terlelap. Satriawan kemudian mengambil dua handphone yang dicharge di samping anak korban yang tertidur. Diduga kuat pelaku sudah lebih dulu mengintai rumah korban sebelum melakukan aksi jahatnya tersebut,” imbuhnya.
HP tersebut awalnya dibuat mainan oleh anak korban. Selanjutnya anak korban tertidur dan kedua HP tersebut dicharge di sampingnya.
“Sekitar pukul 05.00 WIB korban bangun dan mengetahui kedua HP nya sudah tidak ada di tempat semula,” jelas Ipda Nurmansyah, Jumat (10/5).
Pelaku dihadapan petugas mengakui telah mencuri dua buah HP milik korban, yakni Oppo 37 dan Samsung S6.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun menetapkan Satriawan sebagai tersangka dan tanpa perlawanan, pemuda itu pun digelandang ke Mapolsek Banyuwangi.
“Pelaku langsung kita tetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” kata Ipda Nurmansyah.

Kini, Satriawan meringkuk di tahanan dengan kedua HP curian yang diamankan sebagai barang bukti. (rob)

ARTIKEL TERBARU

BERITA LAINYA