
Sukabumi, SMN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menghadiri Rapat Forum Konsultasi Publik yang dibuka oleh Kepala Bapelitbangda H. Aep Majmudin. Rapat tersebut membahas tentang Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 di Aula Pangripta Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi. Kamis (30/01/2025).
Dalam rapat tersebut, H. Deni Gunawan mewakili Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pentingnya RKPD sebagai dokumen perencanaan tahunan yang menjadi pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Penyusunan RKPD harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebijakan Nasional dan Provinsi, potensi serta tangtangan daerah, hingga masukan-masukan dari masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama,” ucapnya.
“DPRD Kabupaten Sukabumi juga menekankan pokok-pokok pikiran (Pokir) yang merupakan hasil dari aspirasi masyarakat melalui berbagai mekanisme seperti reses, musyawarah, diskusi publik, dan audiensi,” tambahnya.
Perlu diketahui, dari berbagai masukan yang kami himpun, sambung Deni, terdapat beberapa isu strategis yang menjadi perhatian utama DPRD Kabupaten Sukabumi dalam perencanaan pembangunan tahun 2026, diantaranya:
1. Peningkatan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah.
2. Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM.
3. Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan.
4. Pengelolaan Lingkungan dan Mitigasi Bencana.
5. Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel.
Bukan hanya itu, Deni juga mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dan berkontribusi dalam perumusan RKPD yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami di DPRD Kabupaten Sukabumi siap berperan aktif dalam mengawal dan memastikan bahwa kebijakan yang disusun dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan,” ucapnya. (Roby)