Jepara, SMN – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menerima anugerah penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah saat dia menghadiri pencanangan Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, sebagai Desa Antinarkoba (Annaba).
Penganugerahan ini diserahkan oleh Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol. Heru Pranoto karena telah berpartisipasi dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika. Selasa (6/6/2023).
Penghargaan diterima langsung Pj. Bupati Jepara, dan disaksikan jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, hingga para relawan.
Adanya apresiasi tersebut, disampaikan Edy Supriyanta, kian meneguhkan semangat pemerintah daerah dalam memerangi narkoba. Termasuk untuk terus mencanangkan desa-desa annaba.
Sementara untuk Kecapi tercatat sebagai urutan ke-12 desa annaba. Menyisakan 172 desa dan 11 kelurahan.
“Tahun 2024 digenjot lebih banyak lagi, harapannya agar bisa menekan peredaran narkoba,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, bahwa kini prevalensi penyalahgunaan narkoba di Jepara menduduki peringkat kelima di Jawa Tengah. Posisi itu, dia katakan, sedikit membaik jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berada di peringkat dua.
Meski begitu, Edy menilai capaian ini perlu terus ditingkatkan. “Ayo sama-sama berkerja keras bersama untuk masa depan kota tercinta kita,” kata dia.
Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol. Heru Pranoto mengungkapkan, jumlah pengungkapan kasus narkoba di Jepara pada tahun 2022 masuk kategori tinggi. Totalnya ada sebanyak 61 perkara.
Di antara pemicu maraknya peredaran narkoba, yakni kurang terkontrolnya pentas hiburan musik. “Masyarakat menginginkan hiburan itu sah-sah saja, tapi harus terkontrol,” ungkapnya.
Tingginya kasus juga dipicu karena merupakan daerah jalur perlintasan narkoba. Sebab jalur peredarannya dari mulai pantura belok sampai Jepara. Pasalnya jika dari Semarang untuk ke Pati bisa lebih lurus. Selain itu merupakan jalur pecahan yang dapat tembus arah ke Jawa Timur.
Karena itu Heru menilai, pencanangan desa annaba merupakan langkah tepat sebagai benteng pertahanan. Guna mempersempit sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Dengan pencanangan ini mudah-mudahan desa-desa yang lain bisa mengikuti,” tuturnya. Setelah dicanangkan, desa-desa annaba diminta membuat jaringan penggiat antinarkoba. Tugasnya adalah melaksanakan upaya deteksi dini di wilayah masing-masing. Selain itu, juga membuat komitmen pemberian sanksi sosial kepada pengedar. (Petrus)