Lumajang, SMN – Rapat Paripurna DPRD Lumajang, dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) dari fraksi Hanura, dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Lumajang. Senin (30/10).
Pergantian dilakukan karena dalam Pemilu 2024 mendatang, kedua anggota DPRD tersebut berpindah partai, dari partai Hanura ke partai Gerindra.
Deddy Firmansyah digantikan oleh Muhammad Uday Robiansyah dari Dapil 1, dan Deni Yulianto digantikan oleh Yudianto dari Dapil 3.
Sekretaris DPRD Lumajang, Mahfudz pembaca SK PAW dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, keduanya telah diambil sumpah untuk menjabat sebagai anggota dewan sisa masa jabatan DPRD Lumajang hingga 2024.
“Baru saja kita ambil sumpah jabatan untuk dua anggota dewan, yang langsung dipimpin Ketua DPRD, Eko Adis Prayoga,” ujar Mahfud.
Lebih jauh Mahfudz menjelaskan, proses pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan yang di PAW, telah dilakukan sesuai mekanisme yang ada dalam tata tertib DPRD Lumajang.
Dengan PAW tersebut, maka dua anggota DPRD Lumajang diberhentikan dengan hormat dan tugasnya digantikan oleh penggantinya yang sudah dilantik.
“Penetapan SK PAW tertanggal 29 September 2023 dan ditandatangani langsung oleh Gubernur Jatim,” jelas Mahfudz.
Usai diambil sumpahnya, kedua anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2023 tersebut langsung mendapatkan ucapan selamat.
“Setelah dilantik, kedua anggota DPRD tersebut akan segera menjalankan tugasnya, salah satu yang terdekat adalah pembahasan APBD Lumajang tahun 2024,” pungkasnya. (Tik)