HomeADVERTORIALDPRD Soroti Tingginya SILPA di APBD Tahun 2024 Sebesar Rp 893 Miliar

DPRD Soroti Tingginya SILPA di APBD Tahun 2024 Sebesar Rp 893 Miliar

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong. (Foto: dok)

Tanjung Redeb, SMN – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Rudi P. Mangunsong menyoroti kembali tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam APBD 2024 sebesar Rp. 893 miliar. Sesuai dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Berau tahun anggaran 2024.

DPRD menyampaikan keprihatinan terhadap terus terulangnya SiLPA dalam jumlah besar, yang dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan serta rendahnya daya serap anggaran oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Jumlah (SiLPA) tersebut, kami nilai terlalu besar terutama di tengah banyaknya kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi,” ungkapnya dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) beberapa waktu lalu. 

Ia mengakui bahwa SiLPA adalah hal yang wajar terjadi setiap tahun, namun nilainya tidak seharusnya terlalu besar. Ketidakoptimalan realisasi anggaran disebut tersebar di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pertanahan.

“Bapelitbang sebagai motor utama harus mampu mengoordinasikan seluruh OPD agar pelaksanaan pembangunan berjalan selaras, mulai dari tahap perencanaan anggaran hingga pelaksanaan di lapangan,” saran politisi senior PDIP ini.

Menurutnya Bapelitbang tidak cukup hanya menyusun kebijakan, tetapi juga harus berperan sebagai pengarah strategi pembangunan, mampu mengidentifikasi tantangan serta peluang di lapangan. 

Bahkan ia mendorong agar ke depan diterapkan sistem penghargaan dan sanksi bagi OPD berdasarkan kinerja penyerapan anggaran.

“Berikan apresiasi bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang mampu menyerap anggaran secara optimal. Dan beri sanksi yang tegas bagi yang kinerjanya buruk,” sarannya.

Sebagai mitra kerja, Komisi II mengingatkan Bapelitbang agar fokus pembangunan tidak hanya terpusat pada sektor tambang yang mendominasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Berau. Ia menyoroti masih adanya nelayan yang kekurangan alat tangkap dan petani yang kesulitan mengakses pupuk.

“APBD adalah hak rakyat. Ketika tidak terserap maksimal, maka masyarakat yang dirugikan. Olah karena itu, kami minta perencanaan ke depan dilakukan dengan lebih cermat dan sesuai kebutuhan lapangan,” tegasnya. (adv)

Reporter: Syahraini

Editor: Kundari Pri S

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA