HomeBERITADPRD Sidoarjo Bahas Perubahan Perda Pajak dan RAPBD 2026, Golkar Soroti Alokasi...

DPRD Sidoarjo Bahas Perubahan Perda Pajak dan RAPBD 2026, Golkar Soroti Alokasi Pendidikan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta pembahasan awal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026, Sabtu (1/11/2025). (foto:lalang s/suaramedianasional.co.id)

Sidoarjo, SMN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar dua agenda penting pada Sabtu (1/11/2025), yakni Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta pembahasan awal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sidoarjo tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih, dan dihadiri oleh Bupati Sidoarjo Subandi, jajaran Forkopimda, serta anggota dewan lintas fraksi.

Agenda ini menjadi bagian dari siklus kebijakan fiskal daerah yang bertujuan memperkuat struktur keuangan daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam rapat, sejumlah fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap substansi Raperda maupun kebijakan fiskal dalam RAPBD 2026.

Gerindra dan NasDem Dukung Reformasi Pajak Daerah

Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Bambang Pujianto, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang menyerahkan naskah akademik Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah pada 25 Oktober lalu. Menurutnya, penyesuaian kebijakan pajak harus dilakukan agar lebih adaptif terhadap regulasi nasional, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

“Penyesuaian ini perlu dilakukan agar pengelolaan pajak dan retribusi daerah menjadi lebih efektif, adil, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Bambang.

Gerindra menyoroti perlunya sinkronisasi sejumlah pasal, antara lain penyesuaian nilai objek tidak kena pajak, pengenaan pajak proporsional, dan penataan ulang retribusi daerah agar lebih transparan dan bebas dari potensi pungutan liar.

Ia menegaskan, penerapan pajak tidak boleh semata-mata berorientasi pada pendapatan daerah, tetapi harus mencerminkan keadilan sosial.

“Pajak dan retribusi daerah tidak boleh menjadi beban berlebih bagi masyarakat, melainkan instrumen untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi Partai NasDem melalui Dimas Muh Zakaria Dimas Pratama menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah. Ia mendorong pemerintah untuk menggali potensi PAD baru dari sektor produktif seperti industri, jasa, dan UMKM.

“Ke depan, digitalisasi sistem pajak dan retribusi perlu diperkuat agar memudahkan wajib pajak dan menekan potensi kebocoran penerimaan daerah,” kata Dimas.

Menanggapi pandangan kedua fraksi, Ketua DPRD Abdillah Nasih menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif yang diberikan.

“Catatan penting yang disampaikan akan menjadi bahan pembahasan bersama eksekutif pada tahap selanjutnya,” ujarnya.

Golkar Kritik Pemangkasan Anggaran Pendidikan di RAPBD 2026

Dalam rapat yang sama, Fraksi Partai Golkar menyampaikan kritik tajam terhadap komposisi RAPBD 2026 yang dinilai tidak memenuhi amanat konstitusi. Dari total belanja daerah sebesar Rp5,13 triliun, alokasi untuk sektor pendidikan hanya mencapai Rp954 miliar atau 18,6 persen, di bawah ketentuan minimal 20 persen sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UUD 1945.

Juru bicara Fraksi Golkar, Wahyu Lumaksono, menilai penurunan drastis dari Rp1,53 triliun pada 2025 menjadi Rp954 miliar tahun depan merupakan kemunduran serius dalam pembangunan sumber daya manusia.

“Pemkab Sidoarjo harus ingat, pendidikan bukan pos yang bisa dipangkas seenaknya. Ini soal masa depan generasi,” tegasnya.

Selain sektor pendidikan, Golkar juga menyoroti ketimpangan alokasi antar program. Wahyu menyebut adanya anomali belanja, di mana kegiatan non-prioritas justru meningkat, sementara layanan dasar publik seperti sanitasi dan kesehatan dipangkas.

“Anggaran rapat koordinasi mencapai Rp11 miliar, tetapi untuk BLUD Air Limbah Domestik hanya Rp1,1 miliar. Ini jelas tidak proporsional,” ujarnya.

Golkar juga menilai target PAD 2026 tidak realistis, terutama pada pajak perhotelan, parkir, dan air tanah yang justru menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

“Target yang tidak konsisten menunjukkan lemahnya perencanaan pendapatan. Pemkab perlu basis proyeksi ekonomi yang riil, bukan sekadar angka di atas kertas,” tambah Wahyu.

Penurunan juga terjadi di sektor kesehatan: Dinas Kesehatan turun 6,8 persen menjadi Rp574,5 miliar, RSUD Sidoarjo Barat turun 17,2 persen menjadi Rp95,6 miliar, dan anggaran Puskesmas turun 11,5 persen menjadi Rp118,3 miliar. Golkar menilai hal itu berpotensi menurunkan kualitas layanan dasar dan memperlambat penanganan stunting.

“Efisiensi bukan berarti memangkas hak rakyat. Golkar akan memastikan RAPBD menjadi instrumen keuangan daerah yang adil, produktif, dan berkeadilan,” tegas Wahyu.


DPRD Dorong Transparansi dan Keadilan Fiskal

Dengan terselenggaranya rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmennya dalam mengawal kebijakan fiskal agar tetap berpihak pada masyarakat. Melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dewan berupaya memastikan setiap kebijakan, baik dalam perubahan Perda Pajak maupun RAPBD 2026, mampu memperkuat fondasi ekonomi daerah.

Legislasi yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan publik diharapkan menjadi landasan bagi pembangunan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kabupaten Sidoarjo. (*)

Reporter: Lalang S.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA