HomeTNIDandim Klungkung Jadi Saksi Pemusnahan Barang Bukti

Dandim Klungkung Jadi Saksi Pemusnahan Barang Bukti

Klungkung, Suaramedianasional.co.id- Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen menghadiri pemusnahan barang bukti perkara pidana yang digelar oleh pihak Kejari Klungkung di Semarapura Klod Kangin. Selasa (28/11/2023).

Di lokasi itu pula, Dandim bersama beberapa pejabat lainnya ikut serta melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang berada di Kejari Klungkung.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata  dukungan kami atas penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan,” ucap Dandim.

Tak hanya itu, Dandim juga menyambut dan mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh pihak Kejari Klungkung tersebut. “Kami berharap, pemusnahan barang bukti ini menjadi motivasi bagi semua pihak untuk saling bersinergi memberantas berbagai aksi kejahatan,” pinta Letkol Armen. *

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA