HomeBERITADalam Rangka Mendukung Program Zero ODOL dan Zero Accident, Satlantas bersama Dishub...

Dalam Rangka Mendukung Program Zero ODOL dan Zero Accident, Satlantas bersama Dishub Kota Tegal Tindak Kendaraan ODOL

Satlantas Polres Tegal Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Tegal tindak kendaraan ODOL di jalan lingkar Kota Tegal, Sabtu 24/05/2025. (Sumber Foto: Humas Polres Tegal Kota)

Kota Tegal, SMN – Petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Tegal menindak kendaraan over dimension over load (ODOL) di Jalan Mataram kawasan jalur lingkar utara Kota Tegal.

Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Suyit Munandar menyebut, tim gabungan melakukan penindakan ini dalam rangka mendukung program Zero ODOL dan Zero Accident, juga untuk meningkatkan keselamatan para pengguna jalan.

“Pelanggaran yang kita temukan, selain kelebihan muatan juga pelanggaran surat-surat dan aturan lalu lintas lainnya,” ucap AKP Suyit Munandar, Sabtu (24/5/2025).

Kasatlantas mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah konkrit Polres Tegal Kota bersinergi dengan Dishub Kota Tegal dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan.

“Hasilnya, terjaring delapan unit kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan ODOL. Juga pelanggaran lalu lintas lainnya dan langsung kita berikan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. 

AKP Suyit menambahkan, dalam pelaksanaannya pemeriksaan terhadap truk atau kendaraan over dimension over load (ODOL) dengan cara Hunting System, selektif dan fokus pada penindakan hukum serta pemberian imbauan secara humanis.

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya preventif. Guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat adanya kendaraan angkutan barang yang bandel, karena melebihi daya angkutnya,” pungkas Kasat Lantas.  (*)

Reporter: Supriyadi

Editor: Kundari P. S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA