
Blitar, SMN – Aksi unjuk rasa ratusan petani dari empat kecamatan di Kabupaten Blitar, Kamis (19/06). Mereka mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar menuntut penutupan tambang pasir di aliran Kali Putih yang merupakan jalur lahar Gunung Kelud. Para petani mengeluhkan dampak negatif dari aktivitas penambangan, terutama terhadap lingkungan dan infrastruktur desa.
Menurut para demonstran, kegiatan tambang menyebabkan kerusakan jalan akibat mobilisasi truk pengangkut pasir dan membuat air sungai keruh, sehingga mengganggu pengairan sawah mereka. “Jalan desa rusak dan air menjadi keruh. Ini sangat merugikan kami sebagai petani,” ujar salah satu orator aksi.
Menanggapi aksi tersebut, Direktur CV. Barokah Sembilan Empat (BSE), Aditya Putra Mahardika, menyatakan bahwa perusahaannya menghormati aspirasi masyarakat dan membuka ruang dialog. Ia menegaskan bahwa CV. BSE beroperasi secara legal, dengan izin resmi dari instansi terkait serta menjalankan proses tambang sesuai regulasi.
“CV. BSE adalah perusahaan legal yang telah mengantongi seluruh perizinan yang dipersyaratkan. Namun, kami tidak menutup mata terhadap dinamika di lapangan dan masukan dari masyarakat,” terang Aditya.
Aditya menegaskan bahwa CV. BSE berkomitmen menerapkan sistem pertambangan yang lebih humanis dan ramah lingkungan. Ia menyebut, pihaknya akan melakukan evaluasi internal, termasuk pola distribusi material dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar. Perusahaan juga akan meningkatkan komunikasi dengan warga dan pemangku kepentingan setempat guna membangun solusi bersama yang berkelanjutan.
“Langkah korektif akan kami ambil, termasuk pengaturan lalu lintas truk agar tidak merusak jalan desa, serta upaya untuk menjaga kualitas air sungai. Komitmen kami adalah menciptakan tambang yang tidak hanya produktif secara ekonomi, tetapi juga tidak mengorbankan ekosistem dan kehidupan petani,” tambahnya.
Pihak CV. BSE menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan komunitas petani untuk mencari titik temu terbaik antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian lingkungan.
Sementara itu, aksi damai para petani ditutup dengan penyerahan tuntutan tertulis kepada DPRD Kabupaten Blitar. Mereka berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas tambang di wilayah tersebut dan keberpihakan nyata kepada nasib petani serta kelestarian lingkungan. (*)
Reporter: Agus Imam S.
Editor: Kundari P. S.