HomeADVERTORIALBupati Trenggalek Turut Godok Peraturan Infrastruktur Kemendagri

Bupati Trenggalek Turut Godok Peraturan Infrastruktur Kemendagri

Bupati Trenggalek Dr. Emil Elestianto Dardak, M.Sc, turut serta dalam pembahasan rancangan Permendagri dengan Dirjend Keuangan Daerah di ruang rapat Gedung Flantai Kementrian dalam negeri
Bupati Trenggalek Dr. Emil Elestianto Dardak, M.Sc, turut serta dalam pembahasan rancangan
Permendagri dengan Dirjend Keuangan Daerah di ruang rapat Gedung Flantai Kementrian dalam negeri

Trenggalek, SMN – Kemampuan luar biasa yang dimiliki Dr. Emil Elestianto Dardak, M.Sc, Bupati Trenggalek tidak perlu diragukan lagi. Kecerdasan Bupati Trenggalek muda ini sudah diakui di tingkat Nasional maupun International. September nanti Bupati Trenggalek ini juga mewakili ASEAN menjadi salah satu narasumber dalam event UNCLG di Korea Selatan. Sedangkan Oktober nanti Bupati Emil Dardak juga mewakili Asia Pasific sebagai narasumber dalam event serupa di Bogota Colombia. Selasa kemarin Dr. Emil Elestianto Dardak, M.Sc, Bupati Trenggalek dipercaya Kemendagri, menjadi satu-satunya kepala daerah yang diminta turut membahas rancangan menjadi satu-satunya kepala daerah yang diminta turut membahas rancangan Permendagri terbaru tentang pembangunan infrastruktur berbasis ketersediaan layanan (availability payment). Selasa 23 Agustus 2016 Pembahasan rancangan Permendagri yang dilakukan dengan Dirjend Keuangan Daerah ini berlangsung di ruang rapat Gedung F lantai Kementrian Dalam Negeri. Penyusunan Permendagri ini dalam rangka kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur di daerah, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden nomor 38 tahun 2015.

Selain sebagai Wakil Ketua umum Asosiasi Pemkab se-Indonesia (Indonesia) yg turut mengkoordinasi ketua bidang infrastruktur, Emil Dardak juga diundang karena dianggap Dirjen Keuangan Daerah memiliki kepakaran di bidang infrastruktur terutama dalam kaitan dengan kerjasama pemerintah & badan usaha (public private partnership). Bersama dengan pimpinan lembaga keuangan infrastruktur dan lembaga pemerintah pusat bidang infrastruktur, dalam pembahasan ini diharapkan bisa memberi terobosan percepatan pembangunan & peningkatan kualitas infrastruktur.

Kebenaran menjadi salah satu kepala daerah yang diminta turut membahas rancangan Permendagri terbaru tentang pembangunan infrastruktur berbasis ketersediaan layanan (availability payment) ini dibenarkan Yuli Priyanto, S.Sos, M.Si Kabag Humas dan Protokol Pemkab Trenggalek dimeja kerjanya. Kabag humas ini menyampaikan bahwa 20 Agustus kemarin Bapak Bupati menerima undangan rapat dari Kementrian Dalam Negeri di Jakarta. Dalam undangan tersebut Bapak Bupati diminta menjadi satu-satunya kepala daerah yang diminta turut membahas finalisasi rancangan Permendagri terbaru tentang pembangunan infrastruktur berbasis ketersediaan layanan (availability payment)”, pungkasnya. (hms/adv/kan)

ARTIKEL TERBARU

BERITA LAINYA