HomeBERITABupati Taput Pimpin Rapat Sosialisasi dan Koordinasi P3-TGAI

Bupati Taput Pimpin Rapat Sosialisasi dan Koordinasi P3-TGAI

Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, didampingi Kadis PUTR Taput Dalan Simanjuntak pimpin Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) 

Tapanuli Utara, SMN – Bertempat di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Jumat (28/04/2023) Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, didampingi Kadis PUTR Taput Dalan Simanjuntak pimpin Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Tapanuli Utara.

Turut hadir dalam rapat tersebut Perwakilan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS II) Medan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Saiful Halim.

Adapun para undangan peserta rapat adalah beberapa pimpinan OPD dan 12 Camat dengan 75 Kepala Desa Penerima Alokasi kegiatan P3-TGAI.

Dalam arahannya Bupati Nikson Nababan menegaskan bahwa Rapat Sosialisasi tersebut dalam rangka pelaksanaan program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) pada BWSS II Medan di Kabupaten Tapanuli Utara.

Ia menyampaikan surat Permohonan kepada Menteri PUPR RI melalui Surat Bupati Nomor : 600/2410/1-3.2/X/2022 tanggal 26 Oktotber 2022 dengan jumlah usulan 100 lokasi pada 15 Kecamatan.

Kemudian anggota DPR-RI Putra Daerah Taput Sukur Nababan menyampaikan usulan tersebut ke Menteri PUPR RI dengan nomor Surat 021/B/A-169/DPR-RI/2022 pada tanggal 27 Oktober 2022.

“Sebagai bentuk aspirasinya demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara,” ujar Bupati Nikson Nababan.

Hasil dari usulan tersebut akhirnya Tapanuli Utara mendapatkan 75 titik dari 100 usulan dengan Keputusan Menteri PUPR RI nomor 398/KPTS/M/2023 pada tanggal 27 Maret 2023.

“Dan untuk diketahui pelaksanaan kegiatan P3-PTGAI tersebut langsung oleh BWSS-II Medan Kementerian PUPR,” kata Bupati.

Bupati juga menegaskan kepada camat yang desanya mendapat alokasi kegiatan P3-TGAI agar memantau pelaksanaan kegiatan tersebut dengan tetap berkoordinasi dengan Dinas PUTR, pihak BWSS-II Medan agar terlaksana dengan baik..

Dalam laporannya, Kadis PUTR Taput menyampaikan ada banyak usulan Bupati Nikson Nababan yang telah disampaikan kepada Menteri PUPR RI diantaranya jaringan irigasi Sigeaon Kiri dan Sigeaon Kanan, perkuatan tanggul Aek Sigeaon, pembangunan jaringan irigasi Bendung Batang Toru, perkuatan tanggul Sungai Batang Toru di Sibulanbulan.

“Dalam rapat ini kami mohon bimbingan dan arahan Bapak Bupati agar pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi di Kabupaten Tapanuli Utara ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan instruksi Bapak,” ujar Kadis PUTR Taput .

Pelaksanaan P3-TGAl dilaksanakan sendiri oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A), dan lnduk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) yang dipilih melalui musyawarah desa dan dilegalkan dengan Sadan Hukum yaitu SK Kepala Daerah atau Akta Notaris atau SK Kepala Desa atau dengan nama lain secara swakelola atau tidak dipihak ketigakan pada kegiatan rehabilitasi, peningkatan, dan/atau pembangunan jaringan irigasi.

Sesuai dengan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerjasama antara Ketua P3A/GP3A/IP3A dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan. (lian)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA