HomeSISI LAINBupati Bogor Dampingi Presiden Tanam Vetiver di Sukajaya

Bupati Bogor Dampingi Presiden Tanam Vetiver di Sukajaya

SMN.- Cibinong, Sinergitas antara pemerinta pusat dan daerah dalam menangani Bencana alam yang terjadi belakangan ini khususnya yang terjadi dikabupaten Bogor, turunnya pemimpin ditengah kesulitan warganya membuktikan keseriusan dan kerja keras pemerintah dan masyarakat dalam memulihkan keadaan yang dialami masyarakat yang terkena dampak bencana alam,  hal ini dilakukan Bupati Bogor Ade Yasin bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) serta kementrian Lingkungan hidup serta Gubernur Jawa Barat untuk melakukan menanam puluhan ribu bibit akar wangi atau vetiver pada Senin (3/2/2020) di wilayah yang terdampak bencana longsor di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor Jawa Barat. Bencana longsor menerjang Kecamatan Sukajaya pada awal Tahun Baru 2020, yakni pada Rabu (1/1/2020), berikut informasi yang dilansir SMN pada halaman web Diskominfo Kabupaten Bogor.

“Sudah disiapkan untuk penanaman bibitnya. Dari Senin (27/1/2020) lalu kita sudah jalan penanamannya. Rencana jumlah keseluruhannya sekitar 50.000 bibit,” kata Bupati Bogor

Ia menjelaskan bibit tanaman akar wangi yang memiliki akar kuat itu akan ditanam di setiap lereng dan tebing beberapa desa yang ada di Kecamatan Sukajaya dengan harapan dapat mencegah terjadinya longsor di kala kondisi cuaca sedang buruk.

Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dibantu oleh TNI dalam menanam puluhan ribu bibit akar wangi itu mengingat permukaan tanahnya yang sulit dijangkau.

Tidak hanya tanaman akar wangi, ia bersama Presiden Jokowi juga akan menanam bibit pohon buah-buahan di lahan datar, sehingga ketika berbuah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

“Selang-seling, untuk di tebing ditanam akar wangi sedangkan di lahan datar buah-buahan supaya bisa diambil manfaatnya untuk masyarakat,” katanya.

Ia menyebutkan, Presiden Jokowi meninjau pengendali jurang atau gully plug dan meninjau bekas longsor yang sudah ditanami akar wangi.

Setelah itu, kata Ade Yasin, Presiden dijadwalkan hadir di Kantor Kecamatan Sukajaya yang letaknya bersebelahan dengan Kantor Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya. Di lokasi tersebut, orang nomor satu di Indonesia itu akan menanam bibit akar wangi secara simbolis.

Cuaca buruk yang terjadi di awal tahun 2020 mengakibatkan sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor terdampak banjir dan longsor. Longsor terjadi di Kecamatan Sukajaya, Nanggung, dan Cigudeg, sedangkan banjir terjadi di Kecamatan Gunung Putri, dan Jasinga.

Sementara itu Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengatakan Khusus di Kecamatan Sukajaya, tahap pertama telah disiapkan 92.000 tanaman untuk ditanam di atas lahan yang berada di Desa Madang Pasir. Puluhan ribu tanaman itu ada yang berfungsi ekonomi hanya di Sukajaya, tetapi juga di daerah-daerah rawan langsor dan banjir.

“Tapi untuk yang lebih luas ya kita siapkan lagi dalam jumlah jutaan tanaman. Seperti tadi yang di tanam di Harkat Jaya, ada lahan yang sudah ditanam vetiver,” ungkap Mantan Gubernur DKI.

Kendati demikian, melihat tanaman vetiver atau sereh wangi ini mempunyai nilai ekonomi dan bisa digunakan untuk mengusir ngengat atau hama dan pakan ternak, Jokowi mengimbau warga Sukajaya jangan asal memetik atau mengambil tanaman vetiver seenaknya. Karena kalau diambil seenaknya tanpa memperhatikan penghijauan lahan, maka sia-sia penamanan puluhan ribu vertiver. Banjir dan longsor pun akan tetap mengintai.

“Ya ini kita termasuk mengedukasi masyarakat agar tanaman vetiver, sereh wangi tidak dicabut meski ada nilai ekonominya. Tapi tolong yang dipakai untuk nilai ekonomi tadi durian, sirsak, jambu, jengkol yang itu-itu saja. Saya kira nanti dari Kementerian LHK menanam sambil edukasi masyarakat karena yang menanam juga masyarakat,” paparnya.

Mengantisipasi terjadinya bencana alam perlu adanya kerjasama semua pihak dan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan bersama, pemerintah harus melakukan pengawasan ketat kepada perusahaan-perusahaan tambang dalam menjalankan aktifitasnya dengan memperhatikan lingkungan sekitarnya dengan mengacu pada konservasi alam sebagaimana yang diatur dalam  Undang-undang  Republik Indonesia No.5 TAHUN 1990 Tentang KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA. (nimrod R)

ARTIKEL TERBARU

BERITA LAINYA