
Manokwari, SMN – Bertempat di aula Balai POM Manokwari Kepala, melalui Whatsapp dikonfirmasi jurnalis Senin, (17/4) WIT mengatakan telah dilaksanakan Penyampaian Hasil Pengawasan Rutin Khusus di Seluruh Indonesia Ramadhan dan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/Tahun 2023.
Hal tersebut untuk melindungi masyarakat sehingga dapat berbelanja produk pangan olahan untuk kebutuhan selama bulan ramadhan dan menjelang hari raya dengan rasa aman.
Pengawasan telah dilakukan di wilayah kerja Balai POM di Manokwari yaitu Provinsi Papua Barat yang telah dilaksanakan sebanyak 5 tahap mulai dari tanggal 13 Mei – 13 April 2023.
Dilaksanakan pada Kabupaten Bintuni, Manokwari Selatan, Manokwari dan Fakfak. Pelaksanaan dilakukan pada distributor, gudang, toko, kios dan juga pasar tradisional yang menjual produk olahan pangan. Dari 5 tahapan tersebut 59 sarana yang diperiksa dengan 30 sarana MK dan 29 TMK. Dengan jumlah barang kedaluwarsa sebanyak133 item, barang rusak sebanyak 17 item dan 5 item barang Tanpa Ijin Edar dengan nominal sebanyak Rp. 36.811.000,00 barang kedaluwarsa, rusak dan TIE. Sebagian besar barang kedaluwarsa dimusnahkan pemilik dengan disaksikan petugas di BPOM Manokwari.
Dalam Konferensi Pers ini Plh. Kepala Balai POM di Manokwari, yaitu Ibu Mahendra Ayu Wardhani, menghimbau masyarakat agar selalu melakukan CEK KLIK. Cek Kemasan, Label, Izin edar dan Kedaluwarsa. Selain itu pada HP android juga sudah ada aplikasi BPOM Mobile yang dapat diunduh pada HP android dan yang lain. BPOM Mobile memudahkan masyarakat dengan memidai cek barcode agar selalu membeli, mengkonsumsi Produk yang sudah mendapatkan izin edar seperti BPOM RI MD atau BPOM RI ML. (Amatus Rahakbauw)