HomeHUKUM DAN POLITIKBawaslu Resmi Laporkan Dugaan Politik Uang di Tigabinanga ke Polisi

Bawaslu Resmi Laporkan Dugaan Politik Uang di Tigabinanga ke Polisi

Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Eva Juliani Pandia dan Kasatreskrim Karo, AKP Rasmaju Tarigan ketika memberi keterangan kepada wartawan.
Karo, suaramedianasional.co.id – Setelah melalui proses klarifikasi yang memakan waktu hingga 14 hari, Bawaslu Kabupaten Karo akhirnya melaporkan secara resmi dugaan money politics atau politik uang dalam Pemilu Serentak, 17 April lalu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Eva Juliani Pandia menyatakan, setelah melalui rapat pleno sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) hingga Rabu malam, diputuskan untuk melaporkan dugaan politik uang itu ke Mapolres  Ada dua dugaan politik uang yang dibahas Bawaslu, namun salah satunya dianggap tidak cukup bukti. laporan disampaikan Bawaslu menjelang tengah malam, Rabu (08/5/2018) sekitar pukul 23.45 WIB. “Kami dari Sentra Gakkumdu, setelah melaksanakan rapat, memutuskan untuk melaporkan kasus dugaan money politics di Kecamatan Tigabinanga,” ungkap Eva yang saat melapor, ditemani beberapa stafnya.
Sebenarnya diakui oleh Eva bahwa yang dibahas ada dua kasus, yakni di Samura, Kecamatan Kabanjahe dan di Kecamatan Tigabinanga. “Kasus di Samura tidak dilanjutkan karena tidak cukup bukti untuk memenuhi unsur tindak pidana Pemilu. Sedangkan yang di Tigabinanga diteruskan ke tingkat penyidikan,” kata Eva. Kasatreskrin Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan menyebutkan, polisi kini mengambil alih kasus dugaan politik uang di Tigabinanga sebagai tindak pidana Pemilu setelah adanya laporan resmi Bawaslu tersebut. “Kita tingkatkan ke tahap penyidikan dengan tersangka berinial JP,” ujar Ras Maju Tarigan.
Tersangka akan dijerat pasal 523 ayat 2 UU No. 7/2018 tentang Pemilu dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 48 juta,” ujar Kasatreskrim AKP Ras Maju Tarigan.
Kasus ini diprediksi akan menjadi salah satu kasus yang menguras perhatian masyarakat Karo, apalagi dugaan politik uang sempat mencuat pasca hari coblosan. (ius) 
ARTIKEL TERBARU

BERITA LAINYA