
Jombang, Suaramedianasional.co.id- Babinsa Koramil Bareng, Serda Jujuk, melakukan sosialisasi kepada petani di Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, terkait harga gabah yang ditetapkan Pemerintah, yaitu sebesar Rp 6.500 per kilogram.
Kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada petani mengenai harga gabah yang sesuai dengan ketetapan Pemerintah, serta memastikan agar para petani bisa mendapatkan harga yang adil untuk hasil pertanian mereka.
Sosialisasi yang digelar pada Minggu (27/04/2025) pagi itu, dihadiri oleh puluhan petani dari berbagai kelompok tani di desa setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Serda Jujuk menjelaskan bahwa harga gabah yang ditetapkan Pemerintah sebesar Rp 6.500 per kilogram untuk gabah kering giling adalah bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas harga pangan di pasaran.
“Harga gabah yang telah ditetapkan pemerintah ini bertujuan untuk melindungi petani dari harga yang terlalu rendah dan merugikan. Dengan harga Rp 6.500 per kilogram ini, kami berharap para petani bisa lebih merasa aman dan sejahtera dalam menjual hasil pertaniannya,” kata Serda Jujuk. (*)